Prosedur Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)
Proses pendirian PT berawal dari pendaftaran nama perusahaan dengan melakukan pengecekan dan pemesanan serta dibuatnya Akta Pendirian oleh Notaris, kemudian domisili perusahaan, pendaftaran perusahaan sebagai wajib pajak untuk mendapatkan NPWP, pengesahan anggaran dasar perusahaan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, kemudian permohonan izin usaha seperti SIUP dan pendaftaran perusahaan untuk mendapatkan TDP.
Tahapan Proses Pendiran Perusahaan (PT)
Tahap 1 : Cek dan Pendaftaran Nama Perseroan Terbatas
Cek dan pendaftaran nama perusahaan...
Langganan:
Postingan (Atom)